Kemendikdasmen Kembali Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

By Nurjolis 19 Des 2024, 11:06:57 WIB Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendikdasmen Kembali Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Kemendikdasmen Kembali Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik


Jakarta, 18 Desember 2024 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meraih kualifikasi Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta (17/12). Tahun ini Kemendikdasmen mampu meraih Badan Publik Informatif dengan nilai 97,63 dan naik 5,14 poin dari tahun sebelumnya.


Anugerah tahun ini merupakan yang keempat kalinya bagi Kemendikdasmen sejak 2021 lalu dan menjadi komitmen dalam menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh informasi publik di bidang pendidikan.

Baca Lainnya :


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Anang Ristanto menyampaikan, bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat agar lebih optimal.


Misalnya, tahun ini Kemendikdasmen memutakhirkan payung hukum dalam keterbukaan informasi publik yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang selaras dengan standar pelayanan informasi publik sebagaimana yang ditetapkan oleh KI Pusat.


Kebijakan tersebut tentunya harus dipedomani oleh seluruh Satuan/Unit Kerja dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat serta mendorong agar seluruh Satuan/Unit Kerja mampu meraih kualifikasi Informatif, baik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi maupun dalam lingkup internal.


Selain itu, Kemendikbudristek juga melakukan inovasi dalam hal akses informasi publik seperti laman yang ramah bagi teman disabilitas sehingga mendorong adanya kesetaraan dalam memperoleh informasi publik di bidang pendidikan dasar dan menengah.


Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, “Saat ini, era Keterbukaan Informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan, visi besar pengembangan Keterbukaan Informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.




Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah


Laman: kemdikbud.go.id

X: x.com/Kemdikdasmen

Instagram: instagram.com/kemendikdasmen

Facebook: facebook.com/kemendikdasmen

YouTube: KEMDIKDASMEN

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id


Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 644/sipers/A6/XII/2024




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment