Jakarta, (Itjen Kemendikbudristek) - Program bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali dilanjutkan untuk pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen di Indonesia. Kembalinya program ini didasarkan pada respon yang positif dari masyarakat mengenai program sebelumnya pada bulan Maret-Mei 2021. Oleh karena itu, program ini diadakan lagi untuk bulan September-November 2021.
Bantuan kuota data internet akan diterima setiap bulan dan diperuntukkan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mendapat 7 GB, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 10 GB, pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapat 12 GB, serta dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB.
Untuk dapat menerima bantuan kuota gratis, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Untuk siswa PAUD Dikdasmen harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali. Untuk pendidik PAUD Dikdasmen harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Untuk mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Untuk dosen harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), dan memiliki nomor ponsel aktif.
Untuk dapat mengikuti program bantuan data internet, sekolah atau instansi pendidikan harus memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Langkah berikutnya adalah mengunduh dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) paling lambat 5 September untuk mengunduh SPTJM dan 7 September untuk mengunggah SPTJM agar dapat pengajuan September 2021. Untuk pengajuan pada bulan Oktober dan November 2021 memiliki tanggal yang sama untuk pengunduhan dan pengunggahan seperti bulan September.
Selain itu, yang bisa mendapatkan kuota gratis bulan September-November 2021 adalah pengajuan SPTJM yang sudah diverifikasi dan validasi (verval) melalui vervalponsel.data.kemendikbud.go.id bagi jenjang PAUD Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi.
Untuk mencegah penyalahgunaan data internet gratis yang diperuntukan untuk belajar, Kominfo telah membatasi akses penggunaan Kuota internet gratis dengan memblokir situs dan aplikasi tertentu. Pemblokiran dibagi menjadi 3 kategori yaitu social media (seperti: Instagram, Facebook, dan Twitter), game (seperti: Mobile Legends, Garena Free Fire, dan Steam), serta aplikasi pemutar video dan film (seperti: Netflix, Tiktok, dan Viu).
Untuk informasi lebih mengenai Bantuan Kuota Data Internet dapat mengakses laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Sumber berita : https://itjen.kemdikbud.go.id, Publisher : Nurjolis/Andik