Pengumuman Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022
Berita Populer
- Surat Edaran Sesjen Penggunaan Logo Merdeka Belajar
- SE Sesjen tentang Penggunaan Logo Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Kemendikbudristek
- Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022
- Unit Layanan Terpadu di Kemdikbud
- Sosialisasi perubahan nama E-Office menjadi SINDE (Sistem Naskah Dinas Elektronik)
Berita Terkait
- Kemendikbudristek Mengunjungi dan Memberikan Bantuan untuk Korban Banjir MTsN 19 Jakarta0
- Pengajuan Kuota Guru ASN PPPK Tahun 2022 Meningkat 143 Persen0
- Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Quick Wins Kemendikbudristek 0
- FKSM 2022, Tampilkan 15 Komunitas Seni Media dan Pertunjukan dari Berbagai Wilayah Indonesia0
- Kemendikbudristek Dorong Peran Pimpinan Tinggi Tingkatkan Inovasi dan Transformasi Birokrasi0
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan Pengumuman Nomor 63413/A.A3/KP.00.00/2022 tentang Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut.
Klik tautan berikut untuk melihat selengkapnya (Pengumuman Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022)
Sumber berita https://sdm.kemdikbud.go.id/